Luwuk – SKK Migas Membingkai Masa Depan Energi, Banggai Sentra Gas Baru di Jantung Sulawesi. Kabupaten Banggai, sebuah wilayah di ujung timur Sulawesi Tengah yang dibalut keindahan alam, adat dan budaya, kini tak hanya dikenal dengan julukan “Kota Air” yang tenang, sejuk serta bersih, tetapi juga sebagai episentrum baru dalam peta energi nasional.
Sejak 2018, di tengah hiruk-pikuk upaya global dan nasional untuk memperkuat ketahanan energi serta mengakselerasi transisi menuju energi yang lebih bersih, Banggai telah muncul sebagai tumpuan utama pengembangan gas bumi di kawasan timur Indonesia. Bukan kebetulan, ini adalah hasil dari sinergi strategis antara regulator, operator, dan pemerintah daerah. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), melalui perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), bersama Subholding Upstream Pertamina Regional Indonesia Timur, secara gencar mendorong aktivitas eksplorasi dan produksi.
Targetnya jelas mendukung target ambisius pemerintah mencapai produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema Partisipasi Interest (PI) 10%. Di mata Ari Pratomo, perwakilan SKK Migas Kalsul, peran lembaganya jauh melampaui sekadar pengawasan, tetapi memastikan juga target-target nasional dapat terpenuhi dan mememnberikan manfaat baik secara nasional maupun regional.
“Eksplorasi dan eksploitasi, termasuk produksi, adalah ujung tombak kegiatan hulu migas. Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target nasional sekaligus memberi manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya. Visi ini tercermin nyata dalam transformasi yang tengah berlangsung di bawah koordinasi Subholding Upstream Pertamina, khususnya Zona 13 Regional Indonesia Timur. Pertamina berkomitmen menjadikan Sulawesi Tengah, khususnya Banggai, sebagai sentra gas baru nasional.
Komitmen tersebut bukanlah isapan jempol, melainkan didukung oleh serangkaian temuan sumber daya gas yang masif. Salah satu penanda penting dari komitmen ini adalah penandatanganan Head of Agreement (HoA) Jual Beli Gas antara PT Pertamina EP (PEP) dan PT Banggai Amonia Indonesia. Gas yang disepakati akan dimanfaatkan berasal dari Lapangan Wolai dan Morea, dengan estimasi pasokan awal antara 41–65 MMSCFD, dan potensi peningkatan hingga 70 MMSCFD jika eksplorasi di East Wolai dan West Wolai berhasil.
Proyek vital ini dirancang untuk menyokong kebutuhan pabrik amonia di Banggai selama 15 hingga 20 tahun ke depan, menjadi contoh konkret hilirisasi industri migas di timur Indonesia. Endro Hartanto, Direktur Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, menyebut langkah ini sebagai strategi besar memacu utilisasi gas bumi yang berkelanjutan sebagai bagian dari transisi energi baru terbarukan.
“Gas dari wilayah Sulawesi akan menjadi tulang punggung baru energi bersih nasional. Ini bukan hanya tentang eksplorasi, tetapi juga keberlanjutan dan hilirisasi industri,” katanya. Cadangan Melimpah Membuktikan Potensi Banggai
Dalam tujuh tahun terakhir, Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatat penemuan sumber daya in place gas bumi sebesar lebih dari 1,8 triliun kaki kubik (TCF), setara 320 juta barel minyak (MMBOE), dari berbagai struktur di Sulawesi Tengah.
Baca Juga : POS AL Luwuk Bersama Saka Bahari Banggai Gelar Baksos dan Bakkes
Penemuan ini menjadi semacam magnum opus bagi industri hulu migas di wilayah tersebut, Struktur Wolai, East Wolai, dan Morea merupakan lapangan yang menjadi fondasi awal pasokan gas untuk hilirisasi lokal. Struktur Tedong lapangan ini menjadi game-changer, pada sumur Tedong-001, PHE menemukan cadangan gas sebesar 875,47 miliar kaki kubik gas (BCFG) atau 151,13 juta barel setara minyak (MMBOE).Sumur Julang Emas (JLE)-001, merupakan penemuan gas di kedalaman lebih dari 2.400 meter di Desa Benteng, Kecamatan Moilong, semakin mengukuhkan Banggai sebagai wilayah dengan potensi migas terbesar di Sulawesi Tengah.
Temuan-temuan ini adalah bukti nyata efektivitas kolaborasi antara SKK Migas dan Pertamina dalam mendorong eksplorasi yang tak hanya ambisius, tetapi juga berkelanjutan.
PI 10% Menjemput Kesejahteraan dari Sumber Daya Lokal
Potensi kekayaan gas bumi di Banggai tidak hanya diharapkan berdampak pada ketahanan energi nasional, tetapi juga pada kemandirian ekonomi daerah. SKK Migas secara konsisten mendorong optimalisasi manfaat ekonomi ini melalui skema Partisipasi Interest (PI) 10%.
Di Kabupaten Banggai, implementasi PI 10% difokuskan pada Wilayah Kerja (WK) Senoro-Toili melalui pembentukan PT Banggai Energi Utama (BEU), sebuah Perusahaan Perseroan Daerah. BEU didirikan sebagai wadah resmi pemerintah daerah untuk memperoleh hak partisipasi ini, yang diharapkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang berkelanjutan.
Namun, proses pengalihan PI 10% bukanlah tanpa tantangan. Ia melibatkan aspek administratif, legalitas, hingga audit yang ketat sesuai regulasi pemerintah, khususnya Permen ESDM nomor 37 Tahun 2016. Progres pengalihan PI 10% ini ditargetkan rampung pada tahun 2027,SKK Migas Membingkai dan akan menjadi momentum kunci bagi kemandirian ekonomi daerah penghasil migas ini. Para pemangku kepentingan daerah menunjukkan kegigihan luar biasa dalam memperjuangkan hak ini. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Bupati Banggai, Amirudin, tak henti-hentinya bersinergi.
Kunjungan mereka ke Kantor SKK Migas di Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025, menjadi bukti terbaru dari upaya ini.Kala itu, kunjungan yang didampingi PT BEU, bertujuan mendorong percepatan proses penawaran dan pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD PT BEU. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyambut positif upaya tersebut, bahkan meminta jajaran untuk segera menindaklanjuti proses penawaran.
Bupati Amirudin juga secara konsisten melakukan berbagai langkah strategis seperti studi banding ke Jawa Barat untuk mempelajari praktik pengelolaan PI 10% yang sukses. Termasuk lobi Intensif berupa pertemuan berulang dengan Kepala SKK Migas dan Gubernur Sulteng untuk memastikan hak daerah terpenuhi.








